Peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan
dan berkategori darurat narkoba. Indonesia kini sudah dijadikan pasar
potensial setelah melihat banyaknya orang yang terjerat menjadi pecandu
barang haram tersebut.
Pernyataan itu dikemukakan Anggota Komisi
III DPR dari Fraksi PKS di Jakarta, hari ini. “Jumlah masyarakat
Indonesia sangat besar dan aturannya longgar, maka dijadikan pilihan
pasar oleh para Bandar besar. Bila mau jujur, persoalan narkoba pada
bangsa ini sudah kronis, Indonesia sudah darurat narkoba,” ujarnya.
Aboe
kemudian menceritakan hasil kunjungan kerja ke Komisi III ke Lapas Nusa
Kambangan beberapa waktu yang lalu serta ke Lapas Bali pada bulan
sebelumnya.
“Bahkan orang yang sudah masuk penjara pun masih bisa
menjalankan bisnis ini, bayangkan seberapa besar pengaruhnya. Pekan
kemarin saya ke Nusakambangan, ketika saya tanya persoalan ini, ternyata
perdagangan narkoba di lapas sudah mendarah daging sehingga sangat
sulit untuk diatasi meskipun beberapa kali ganti menteri,” papar Aboe.
Lebih
lanjut Aboe merasa bingung dengan sikap pemerintah terhadap narkoba.
“Saya tidak habis pikir, katanya, pemerintah getol memberantas narkoba,
tapi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No 04 Tahun 2010 yang membebaskan
pengguna sabu dibawah 1 gram, ekstasi dibawah 2,4 gram, heroin dibawah
1,8 gram, kokain dibawah 1,8 gram, ganja dibawah 5 gram, daun koka
dibawah 5 gram dan meskalin dibawah 5 gram. Logika mana yang dipakai?,”
ujar anggota DPR dari Kalsel ini.
Aboe mengaku menyambut baik
upaya Presiden SBY yang memberikan instruksi untuk mengingkatkan
intensitas dan ekstensitas pemberantasan pencegahan penyalahgunaan dan
perdagangan gelap narkoba, serta memberikan hukum yang keras untuk para
pelaku kejahatan narkoba.
Namun demikian, Aboe juga mengemukakan,
apabila melihat realitanya, maka sangat wajar apabila instruksi
Presiden SBY dalam pidatonya hanya terlihat sebagai “pencitraan semata.
Sebelumnya
Presiden SBY meluncurkan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas)
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) 2011-2015 di Lapangan Silang
Monumen Nasional, Jakarta, Minggu.
Di hadapan ribuan pelajar dan
mahasiswa Indonesia, Presiden SBY dengan didampingi oleh Wakil Presiden
Boediono dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere
menegaskan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika pada
2015 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
2011.
“Kejahatan dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius baik di dunia maupun di negeri kita,” kata Presiden.
Menurut
Kepala Negara, sekalipun Indonesia telah melakukan banyak hal untuk
menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika namun masih banyak lagi
yang perlu dilakukan guna memastikan Indonesia bebas dari narkotika.
“Untuk menyelamatkan kehidupan kita semua…Saya sambut baik tekad BNN untuk dengan gigih mencegah narkotika,” katanya.
Presiden
menilai kejahatan narkotika sebagai suatu kejahatan yang serius dan
berbahaya sehingga perlu perhatian dan komitmen bersama untuk mencegah
dan menghapusnya.
“Kejahatan narkotika merusak generasi muda
bangsa, karakter dan fisik masyarakat dan dalam jangka panjang merusak
daya saing bangsa,” katanya.
Ia juga mengaitkan kejahatan
narkotika dengan sejumlah tindak kriminal lain antara lain perampokan,
pencurian, pencucian uang dan bisa juga terorisme.
Komitmen
bersama dinilai perlu oleh Kepala Negara karena kejahatan narkotika
memiliki jaringan yang kuat di tingkat global maupun regional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar