Rabu, 24 Oktober 2012

RI Darurat Narkoba

Peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan berkategori darurat narkoba. Indonesia kini sudah dijadikan pasar potensial setelah melihat banyaknya orang yang terjerat menjadi pecandu barang haram tersebut.
Pernyataan itu dikemukakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS di Jakarta, hari ini.  “Jumlah masyarakat Indonesia sangat besar dan aturannya longgar, maka dijadikan pilihan pasar oleh para Bandar besar. Bila mau jujur, persoalan narkoba pada bangsa ini sudah kronis, Indonesia sudah darurat narkoba,” ujarnya.

Aboe kemudian menceritakan hasil kunjungan kerja ke Komisi III ke Lapas Nusa Kambangan beberapa waktu yang lalu serta ke Lapas Bali pada bulan sebelumnya.

“Bahkan orang yang sudah masuk penjara pun masih bisa menjalankan bisnis ini, bayangkan seberapa besar pengaruhnya. Pekan kemarin saya ke Nusakambangan, ketika saya tanya persoalan ini, ternyata perdagangan narkoba di lapas sudah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk diatasi meskipun beberapa kali ganti menteri,” papar Aboe.

Lebih lanjut Aboe merasa bingung dengan sikap pemerintah terhadap narkoba. “Saya tidak habis pikir, katanya, pemerintah getol memberantas narkoba, tapi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No 04 Tahun 2010 yang membebaskan pengguna sabu dibawah 1 gram, ekstasi dibawah 2,4 gram, heroin dibawah 1,8 gram, kokain dibawah 1,8 gram, ganja dibawah 5 gram, daun koka dibawah 5 gram dan meskalin dibawah 5 gram. Logika mana yang dipakai?,” ujar anggota DPR dari Kalsel ini.

Aboe mengaku menyambut baik upaya Presiden SBY yang memberikan instruksi untuk mengingkatkan intensitas dan ekstensitas pemberantasan pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba, serta memberikan hukum yang keras untuk para pelaku kejahatan narkoba.

Namun demikian, Aboe juga mengemukakan, apabila melihat realitanya, maka sangat wajar apabila instruksi Presiden SBY dalam pidatonya hanya terlihat sebagai “pencitraan semata.

Sebelumnya Presiden SBY meluncurkan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) 2011-2015 di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Minggu.

Di hadapan ribuan pelajar dan mahasiswa Indonesia, Presiden SBY dengan didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere menegaskan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika pada 2015 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2011.

“Kejahatan dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius baik di dunia maupun di negeri kita,” kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, sekalipun Indonesia telah melakukan banyak hal untuk menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika namun masih banyak lagi yang perlu dilakukan guna memastikan Indonesia bebas dari narkotika.

“Untuk menyelamatkan kehidupan kita semua…Saya sambut baik tekad BNN untuk dengan gigih mencegah narkotika,” katanya.

Presiden menilai kejahatan narkotika sebagai suatu kejahatan yang serius dan berbahaya sehingga perlu perhatian dan komitmen bersama untuk mencegah dan menghapusnya.

“Kejahatan narkotika merusak generasi muda bangsa, karakter dan fisik masyarakat dan dalam jangka panjang merusak daya saing bangsa,” katanya.

Ia juga mengaitkan kejahatan narkotika dengan sejumlah tindak kriminal lain antara lain perampokan, pencurian, pencucian uang dan bisa juga terorisme.

Komitmen bersama dinilai perlu oleh Kepala Negara karena kejahatan narkotika memiliki jaringan yang kuat di tingkat global maupun regional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar